Sabtu, 28 Februari 2015

Komisi 2 DPRD Minta Bupati Tangerang Angkat Bidan PTT Jadi PNS

Komisi 2 DPRD Tangerang
Anggota Komisi II dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tangerang meminta Bupati Tangerang H. Ahmed Zaki Iskandar memenuhi harapan  Bidan PPT (pegawai tidak tetap) yang bekerja di desa-desa untuk direkomendasi ke pemerintah pusat diangkat otomatis menjadi PNS.

Bidan PTT sangat layak diangkat menjadi PNS karena tugas mereka telah nyata dalam melayani kesehatan masyarakat di desa-desa, kata Ukar Sarih, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ketika menerima Pengurus Solidaritas Bidan PTT Republik Indonesia (Sobat-RI) Kabupaten Tangerang di ruang kerja Komisi II DPRD Kab. Tangerang di Tigaraksa.
Paling tidak, tambah politisi PAN ini, dalam jangka pendek ini pemerintah pusat bisa memberi honor seusai UMK Kabupaten Tangerang sebesar Rp 2,7 juta. Masa bidan honor kalau dibandingkan buruh pabrik.
Hal senada diutarakan  Muhammad Nur, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari Nasdem. Menurutnya, kinerja para bidan PTT yang memberi layanan kesehatan masyarakat di pelosok desa haruslah dihargai. Sehingga layak mereka diangkat menjadi PNS.

Mendengar dukungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Sekretaris  Sobat-RI Kabupaten Tangerang Mimi Bahriatul Kamilah, yang datang beraudensi dengan Komisi II bersama Ketua Sobat-RI Kabupaten Tangerang Romlah dan pengurus lainnya, menyatakan rasa terima-kasihnya. “Mudah-mudahan dukungan ini menjadi jalan untuk mewujudkan perjuangan para bidan PTT.”

Sesuai rencana, Pengurus Sobat-RI Kabupaten Tangerang akan  beraudensi dengan Bupati Tangerang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Namun para pejabat itu tak ada. Sementara audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang diserahkan ke Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar